Example 728x250
Malaysia

Malaysia Perketat Penjagaan Perbatasan Kalbar, Ribuan TKI Ilegal Dipulangkan

1
×

Malaysia Perketat Penjagaan Perbatasan Kalbar, Ribuan TKI Ilegal Dipulangkan

Share this article

Pemerintah Indonesia kembali memulangkan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tertangkap oleh pihak berwenang di Malaysia. Pemulangan dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/10/2025) pagi. Proses pemulangan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi angka pengiriman tenaga kerja migran ilegal yang sering menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak.

Pantauan di lokasi, puluhan WNI yang sebagian besar berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara ini tiba dengan pengawalan petugas Imigrasi, BP2MI, dan aparat keamanan. Setibanya di PLBN Entikong, mereka langsung menjalani proses pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta verifikasi dokumen oleh tim gabungan dari Imigrasi, Kepolisian, dan Dinas Sosial.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Entikong mengatakan, pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Konsulat Jenderal RI di Kuching dengan pihak otoritas Malaysia setelah para TKI tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen kerja resmi. “Sebagian besar dari mereka bekerja secara non-prosedural, tanpa izin kerja yang sah. Kami lakukan pendataan, asesmen, dan akan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

TKI Ilegal Dipulangkan Melalui PLBN Entikong

Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas keluar-masuk tenaga kerja di wilayah perbatasan. Tindakan ini diambil untuk menekan angka pengiriman pekerja migran ilegal yang kerap menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak. Sementara itu, suasana haru tampak menyelimuti para TKI yang baru tiba. Sebagian mengaku berangkat ke Malaysia karena faktor ekonomi dan minimnya lapangan kerja di daerah asal. “Kami hanya ingin mencari rezeki, tapi ternyata tertangkap karena tidak punya dokumen,” ujar salah satu TKI dengan nada lirih.

BP2MI bersama Dinas Sosial Kalbar memastikan akan memberikan pendampingan psikologis dan fasilitasi pemulangan kepada seluruh TKI tersebut hingga tiba di kampung halaman masing-masing. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi, serta mengurus dokumen ketenagakerjaan secara sah demi menghindari risiko hukum dan keselamatan di negara tujuan.

Perkembangan Terkini tentang TKI Ilegal di Malaysia

TKI Ilegal yang Dipulangkan dari Malaysia

Sebanyak 1.758 TKI Nonprosedural dipulangkan ke daerah asal melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan pintu perbatasan Malaysia-Indonesia. Para TKI ilegal tersebut memasuki Malaysia sepanjang Januari hingga Desember 2014. Mereka berasal dari beberapa depo imigrasi di Malaysia Timur, di antaranya Semuja dan Miri. Sebelum dipulangkan, mereka ditahan terlebih dahulu di depo imigrasi antara dua minggu hingga tiga bulan tergantung kesalahan yang mereka lakukan. Kesalahan tersebut di antaranya tidak memiliki izin kerja, cap mati ataupun cap palsu.

Salah satu TKI, Iwan asal Cianjur, Jawa Barat, mengatakan bahwa ia ditangkap karena tidak punya permit kerja. “Saya ditangkap karena tidak punya permit kerja, padahal majikan saya sudah berjanji untuk membuatkan permit namun nyatanya sampai saya ditangkap, permit itu tidak jadi-jadi,” katanya. Iwan menyarankan kepada para calon TKI yang akan bekerja di luar negeri agar melalui jalur yang sesuai prosedur dan tidak tergoda bujuk rayu para calo/sponsor.

Berdasarkan data dari Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Entikong, 1.758 TKI Non Prosedural ini terdiri dari 1.497 berjenis kelamin Laki-laki dan 261 Perempuan. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2013 yang berjumlah 1.586 orang. Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Entikong, Andi Kusuma Irfandi, mengatakan bahwa sosialisasi tata cara bekerja di luar negeri secara prosedural harus dilakukan secara terus menerus kepada masyarakat luas agar mereka tahu bagaimana cara bekerja di luar negeri.

Masalah Besar TKI Ilegal di Malaysia

TKI Ilegal di Malaysia

Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar mengakui terlalu banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, khususnya di bidang konstruksi, di Malaysia setelah melihat sendiri dan menemui para TKI di bedeng-bedeng (kongsi) yang sedang menggarap proyek konstruksi. “Saya dengar ada sekitar 20.000 TKI di Puchong dan sekitar 15.000 di antaranya merupakan TKI ilegal. Hanya 5.000 yang legal,” kata Dai di hadapan sekitar 200 TKI di Puchong, Selangor.

Dubes RI juga menjelaskan bahwa TKI yang tidak punya izin kerja di Malaysia itu tetap salah. “Ini negara Malaysia, bukan negara kita sendiri. Ini negara orang lain. Kita mesti patuh pada aturan negara dimana kita tinggal,” katanya. Ia menambahkan bahwa di sektor konstruksi, banyak TKI ilegal yang bekerja tidak mempunyai majikan yang jelas sehingga sulit untuk memberikan bantuan bagaimana melegalkan mereka jika majikannya tidak jelas.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan TKI ilegal?

TKI ilegal adalah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa memiliki izin kerja resmi atau dokumen yang sah sesuai regulasi negara tujuan.

Bagaimana proses pemulangan TKI ilegal ke Indonesia?

Proses pemulangan dilakukan melalui pos lintas batas negara (PLBN) seperti Entikong, dengan pengawalan petugas Imigrasi, BP2MI, dan aparat keamanan. Para TKI kemudian menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta verifikasi dokumen oleh tim gabungan.

Apa penyebab utama TKI ilegal bekerja di luar negeri?

Faktor utama adalah minimnya lapangan kerja di daerah asal dan dorongan ekonomi. Banyak TKI tergiur tawaran kerja dari calo atau sponsor tanpa memperhatikan prosedur hukum.

Bagaimana pemerintah mengatasi masalah TKI ilegal?

Pemerintah melakukan sosialisasi tentang pentingnya bekerja secara resmi dan mengajukan dokumen ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan di perbatasan.

Apa dampak dari TKI ilegal bagi masyarakat Indonesia?

TKI ilegal sering menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak. Selain itu, peningkatan jumlah TKI ilegal juga bisa merusak citra tenaga kerja Indonesia di negara tujuan.

Kesimpulan

Malaysia semakin memperketat penjagaan perbatasan Kalbar dalam upaya mengurangi jumlah TKI ilegal yang bekerja di negara tersebut. Pemulangan ribuan TKI ilegal melalui PLBN Entikong menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kepentingan warga negara dan mematuhi aturan internasional. Namun, tantangan terbesar tetap ada di sisi masyarakat yang masih tergoda tawaran kerja ilegal. Pemerintah dan lembaga terkait harus terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bekerja secara resmi dan menghindari risiko hukum serta keselamatan. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan jumlah TKI ilegal dapat diminimalisir, sehingga kesejahteraan dan keamanan tenaga kerja Indonesia di luar negeri lebih terjamin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *